Sumsel-mabespolnews.com
Jalan Lintas Timur Prabumulih Palembang yang beralamat di Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel,Indralaya-Prabumulih diduga menjadi gudang BBM ilegal dan tempat transaksi perdagangan BBM ilegal. Dari pantauan tim Media Mabespolnews.com, aktivitas perdagangan bisnis BBM ilegal yang dilakukan oknum (FJ) sering terjadi pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Media Mabespolnews.com, dan Beberapa Media Lain nya bersama LSM,mengadakan konferensi pers diruang kerjanya, Kamis 12 MAR 2024.
pimpinan Media Mabespolnews.com ,Roni Saputra SH,MH mengatakan, sesuai dengan visi dan misi PERS mendukung Kapolda Sumsel dalam pemberantasan BBM ilegal dan sebagai kontrol sosial. Menindaklanjuti kegiatan BBM ilegal dan perdagangan bisnis ilegal serta memantau perilaku aparat penegak hukum yang tidak seimbang dalam penegakan hukum.
“Kami sampaikan bahwa ada dugaan gudang BBM ilegal di Indralaya-Prabumulih yang tepatnya di Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan hasil investigasi Tim Media Mabespolnews.com sumber yang dipercaya, kami mendapatkan informasi kalau gudang BBM ilegal ini ada bermacam cara bermainnya, yakni terjadi di malam hari. Seperti biasa kalau siang seperti tidak ada kegiatan kejahatan pidana migas dan ada juga dengan sistematis dengan cara opertab yakni datang oper langsung berangkat,” ujarnya.
Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja


