Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga keberadaan gudang minyak drilling ilegal menjadi momok menakutkan bagi warga payagabung

Kamis, 09 Mei 2024 | Mei 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-09T11:15:52Z

 

https://puspomad.mil.id/penerimaan-laporan-polisi/

Ogan ilir,-keberadaan gudang ilegal drilling kerap menjadikan momok yang menakutkan bagi para warga .mengapa demikian?keresahan ini  disebabkan ketakutan warga akan terjadinya kebakaran yang pernah terjadi dan menjadi contoh bagi masyarakat terkhususnya di wilayah sumatera selatan.

selain itu bau yang sangat menyengat dan dapat membahayakan sekitar.Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi para warga?

Mengapa Aktifitas atau pun menjadi bisnis yang terlarang masih bebas beroprasi di wilayah Ogan ilir ? Ada apa dan siapa??

Sama halnya yang di alami  oleh warga jalan  letnan Muchtar saleh payagabung kecamatan indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir sumatera  selatan.


Diduga gudang yang berdiri kokoh ini menjadi penyebab keresahan warga.tak dapat di pungkiri saat tim melakukan investigasi akan keberadaanya.gudang yang membentang luas dan di kelilingi oleh pagar seng yang begitu tinggi bercorak cat hitam ini di duga untuk mempersulit dan mengelabuhi bagi media saat peliputan.

Menurut informasi dari sekitar gudang di duga pemilik gudang ini merupakan sangat jarang sekali kelokasi namun di duga ada keterlibatannya dengan ke anggota kesatuan dalam membekingi gudang tersebut.



Menurut warga sebut saja M.

Keberadaan gudang minyak ilegal drilling ini sudah lama beroprasi.tetapi belum tahu pasti siapa pemiliknya,?tak hanya itu warga M menceritakan bahwa dirinya pernah di bentak akibat dari mendekati gudang tersebut,dan menurutnya gudang ini beraktifitas di malam hari.

"Iyo pak klo kami warga tau olehnyo jam 10 ke pocok  kami sering liat mobil tangki biru putih masuk ke gudang itu,tapi dak tau aktifitas apo tapi suaro mesin besak,terus pak kalo nak Ado aktivitas di pondok samping gudang Ado yang nunggu.terus bau minyak solar nyengat nian dak tahan lamo2 klo istirahat di dekat gudang itu.terus pernah pak Aku penasaran apo nian di gudang itu tapi penjago gudang itu langsung datang pak bentak-bentak,ngapoi kau kesini? Ujar M 


Tak hanya itu" warga S"menambahkan di sela sela kesibukannya.bahwa dirinya secara pribadi tak terlalu memantau namun s sangat khawatir jika terjadi yang tak diinginkan yang sudah banyak menjadi contoh di Ogan Ilir gudang BBM yang terjadi kebakaran.dan seandainya terjadi siapa yang akan bertanggung jawab.pungkasnya.


Dalam sepekan yang lalu Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo memberikan instruksi ke pada seluruh jajaran Polda Sumsel bahwa “setiap orang yang yng menimbun atau menyimpan bahan bakar minyak ilegal yang tidak berizin harus segera di tindak.terkusu aparat kepolisian yang membekingi atau pun menjadi pelaku usahanya "maka saya pastikan saya copot dari jabatannya dan akan saya pecat bagi anggota yang bermain dalam hal ini

Berdasarkan undang undang yang berlaku di negara RI.Adapun dalam kegiatan usaha ini para pemilik dapat di kenakan pasal-pasal UUD yang berlaku di negara Republik Indonesia ini “setiap orang yang melakukan migas tanpa izin usaha penyimpanan, dipidana denda pindah penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi 30.000.000.000,-(tiga puluh miliar rupiah).

dan setiap orang yang menyalah gunakan


pengangkutan dan /atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar),


seharusnya menegakan dan menindak lanjut akan keberadaan gudang yang di duga ilegal tersebut  sebagai mana yang telah di instruksikan oleh Kapolda pekan lalu.


Warga meminta kepada Kapolda Sumsel dan pemerintah setempat  agar keberadaan gudang tersebut segera di tindak dengan tegas supaya tidak ada  lagi bahaya kebakaran seperti yang pernah terjadi.mengingat keberadaan gudang BBM yang diduga ilegal ini terlalu dekat dengan permukiman warga.tutup tim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update