Mabespolnew.//Prabumulih Minyak CPO (crude palm oil) sudah sering kita dengar dan menjadi bahan pokok dalam pembuatan minyak goreng yang berasal dari Minyak sawit mentah dan merupakan minyak nabati yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
Namun minyak CPO juga menjadi salah satu hal yang melatar belakangi terjadinya kelangkaan minyak goreng.
penyebab faktor utama kelangkaan tersebut di sebabkan banyaknya oknum-oknum mafia dalam menimbun dan pengelolah secara ilegal seperti gudang CPO yang beralamat di jalan lingkar timur muara dua kecamatan Prabumulih timur kota Prabumulih.
Tim media saat melintas di jalan lingkar Prabumulih menemukan mobil Tanki CPO berwarna hijau yang sedang beroprasi memindahkan minyak CPO dari mobil ke bak penampungan mengunakan selang berwarna biru untuk di pindahkan ke dalam rumah makan tersebut.
Menyikapi Kegiatan yang diduga tak memiliki izin ini tim mengkonfirmasi warga yang berprofesi sebagai petani karet untuk menanyakan gudang CPO berkedok rumah makan tersebut.menurut nya sebut saja (De) mengungkapkan gudang yang di kelola oleh RU sebagai pekerja di sana bertempat tinggal di dekat kantor lurah di kelurahan muara dua sedangkan untuk pemilik dari usaha ini diduga merupakan oknum yang bertugas di polsek barat Prabumulih ( H ).
DE ,"menceritakan bahwa dirinya masih satu kelurahan dengan RU dan berteman baik.tutupnya
Walaupun sudah di tegaskan oleh Irjen pol Rahmad Wibowo SIK, saat konferensi pers di lantai 7 gedung utama (15/5/2024 ) pekan lalu. memberikan instruksi ke pada seluruh jajaran Polda Sumsel bahwa "setiap orang yang yang menimbun atau menyimpan bahan minyak ilegal yang tidak berizin harus segera di tindak.terkusu aparat yang membekingi.Dan bagi anggota TNI akan di teruskan ke pangdam Sriwijaya.serta tetap pada komitmen awal dan akan melakukan tidak hukum secara tegas terhadap penyalahgunaan yang berbau ilegal mulai dari drilling dan ilegal refinery serta penimbunan minyak CPO.

Namun ketegasan hukum yang di tegakan oleh jendral bintang dua tersebut di anggap celoteh kosong bagi oknum-(H) kegiatan penimbunan minyak CPO yang diduga tak berizin ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan internal di Polres Prabumulih.Mengapa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Prabumulih tidak mengetahui adanya gudang CPO yang beraktivitas di wilayahnya sendiri dan disinyalir milik anggotanya sendiri.
Bahkan Dari Beberapa sumber oknum media yang pernah meninjau lokasi mengindikasikan adanya koordinasi bulanan atau setoran kepada aparat setempat, yang memperkuat dugaan adanya keterlibatan lebih luas dalam aktivitas ilegal ini sehingga menumpulkan hukum di wilayah kota Prabumulih.
Melalui pesan WhatsApp mengkonfirmasi (R) sebagai pengelola gudang tidak ada jawaban sama sekali Dalam kegiatan ini tim akan menginformasikan kepada kuasa hukum media untuk mengkonformasi melalui surat yang akan di tujukan ke pada Kapolda Sumsel,dan akan di teruskan ke polres Prabumulih.