
Mabespolnews Gudang BBM ilegal bebas beraktivitas dalam katagori penimbun bersekala besar di wilayah kabupaten Pali secara terang terangan di duga kordinasi ke Kapolsek setempat terjalin erat.
Gudang BBM milik SW melancarkan aksinya dengan menimbun BBM berjenis solar tepat berada di belakang tempat usahanya sendiri beralamat lintas serpo-benuang kecamatan talang ubi kabupaten pali KM 62
Gudang BBM milik SW sudah jelas masuk ke dalam daftar perdagangan gelap BBM ilegal yang secara langsung sudah melanggar undang undang migas dan tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat dan negara
Selain itu kegiatan gudang BBM ILEGAL milik SW ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, menurut warga aktivitas gudang BBM ilegal sudah mencemari udara,apalagi saat melintas di depan gudang tersebut bau nya yang menyengat udara yang di hirupun tak ada kenyamanan.
Dalam hal ini atas tindakan yang di lakukan oleh SW masyarakat meminta untuk Kapolda Sumsel IRJEN ANDI RIAN RYACUDU DJAJADI MERINTAKAN POLRES KABUPATEN PALI terkususnya DITKRIMSUS PALI menindak tegas atas praktik mafia BBM ilegal milik SW.