Notification

×

Iklan

Iklan

Sah secara hukum, Surat Keterangan Tanda Lapor DPD AKPERSI Sumut telah Diterbitkan Kesbangpol

Rabu, 18 Desember 2024 | Desember 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-18T08:05:00Z


MABES POLNEWS Sumatera Utara - Pasca pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Se Indonesia di Palembang pada waktu yang lalu, maka Ketua Umum segera memberikan instruksi melalui surat edaran ke DPD - DPD untuk segera melakukan kelengkapan sekretariat dan segera mendaftarkan legalitas organisasi ke Kesbangpol setempat serta melengkapi seluruh jajaran pengurusnya.


Pada hari ini Selasa, 17 Desember 2024, Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Sumatera Utara dinyatakan secara SAH secara hukum bahwa sudah berdiri dan dapat berjalan secara organisasi di wilayah yurisdiksi propinsi Sumatra Utara, serta telah diteliti dan telah memenuhi persyaratan syarat berdirin dan berjalan nya satu organisasi, sementara untuk sekretariat/kantor yang berdomisili di wilayah Sumatera Utara tepatnya di lingkungan pemerintahan Kota Gunung Sitoli, Propinsi Sumatera Utara terletak di jalan arah Alasa KM 21 Desa Fadoro You, dengan sistem masih sewa atau pinjam pakai, disebabkan untuk sementara waktu belum di bangun gedung secara permanen di wilayah Sumatera Utara tersebut.



Pada kesempatan lain, Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, bung Arman mengatakan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh syarat - syarat dan persyaratan untuk terdaftarnya organisasi pers ke Kesbangpol serta hal ini dibuktikan dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanda Lapor.


" Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPD AKPERSI Propinsi Sumatera Utara bahwa mulai hari ini organisasi kita telah sah terdaftar di Kesbangpol, yang artinya secara hukum kita telah legal, dan melalui SK Kemenkumham juga sudah dilaporkan ke Kesbangpol maka sudah saatnya kita untuk bicara program kerja agar tetap menjaga kekompakan dan solidaritas secara insan pers dan akan tetap berkomitmen menjalankan visi dan misi AKPERSI sesuai apa yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Akpersi," Tegas Arman selaku Ketua DPD AKPERSI Propinsi Sumatera Utara.


Bukti berupa surat keterangan melapor Sudah di serahkan kepada pengurus DPD AKPERSI Propinsi Sumatera Utara oleh Kepala badan Kesbangpol. Sesuai kesepakatan seluruh pengurus inti DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa organisasi bisa bergerak melakukan audiensi dan menjalin silahturami dan sinergitas di seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta di wilayah Sumatera Utara, sekalian menjalankan roda organisasi AKPERSI yang tetap mengacu pada AD/ART AKPERSI.


Rilis DPD AKPERSI Sumut

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update