Notification

×

Iklan

Iklan

ANGGOTA PPAM Indonesia PERSATUAN PENDAMPING ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA MELAPORKAN

Minggu, 18 Januari 2026 | Januari 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T04:25:55Z

 


SUMSEL, 19 JANUARI 2026 – Berita yang beredar melalui akun sosial media TikTok bernama "Sumsel Nyeleneh" yang menyebutkan adanya "Cartel Tim Tujuh" yang diduga mengendalikan dan membekali perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan tidak benar. Pihak yang mengelola akun tersebut telah melakukan kesalahan berat dengan memasang foto dan menyebarkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang terkait maupun lembaga berwenang.


Bukti resmi telah diterbitkan berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan dengan Nomor: LP/B/81/I/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, yang diterima pada tanggal 19 Januari 2026 pukul 14.04 WIB. Pelaporan dilakukan oleh Jefri (38 tahun, pekerjaan buruh harian lepas), yang dicantumkan dalam berita hoaks tersebut dan merupakan anggota dari PPAM Indonesia (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia).

 

Dalam laporan tersebut, Jefri melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 27 A, Pasal 43 Ayat 1 dan 2, dan Pasal 441 UU No 1 Tahun 2023. Pelaporan ini terkait dengan unggahan yang dilakukan akun TikTok @SumselNyeleh pada tanggal 15 Januari 2026 sekitar jam 23.10 WIB, yang menyebarkan foto Jefri beserta keluarganya dengan tulisan "OKNUM WARTAWAN DIDUGA BEKINGI BBM ILEGAL DI OGAN ILIR". Jefri menyatakan bahwa informasi tersebut telah merusak nama baiknya dan keluarga, serta menyebabkan gangguan psikologis. Perkembangan penanganan perkara dapat dilihat melalui website resmi https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/.

 

Effendi Mulia, Ketua Umum PPAM Indonesia (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia), menyampaikan bahwa pihaknya sangat tersinggung dengan pemberitaan yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Jefri adalah anggota kami yang aktif dalam pendampingan dan pengamanan aspirasi masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, memiliki integritas yang baik. Klaim yang disampaikan dalam akun tersebut benar-benar tidak sesuai dengan fakta, terlebih lagi dilakukan dengan memasang foto dan berita tanpa konfirmasi," ujar Effendi Mulia.

 

Selain pelaporan oleh Jefri, pihak yang dikenal sebagai Tim 7 juga telah secara resmi melaporkan pemilik akun TikTok "Sumsel Nyeleneh" ke pihak berwenang sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik seluruh pihak yang dicantumkan dalam berita tidak benar, serta untuk menegakkan keadilan hukum. Tim 7 juga menyatakan siap untuk turut serta dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan perdagangan BBM ilegal yang sebenarnya ada di wilayah Sumatera Selatan.

 

"Kami siap berperan aktif dalam mengungkap dan membongkar setiap jaringan BBM ilegal yang benar-benar ada di Sumatera Selatan. Tugas kami adalah mengawal kebenaran dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kami tidak akan tinggal diam jika menemukan praktik penyelewengan yang merugikan negara dan rakyat. Namun, kami sangat menolak praktik memasang foto dan menyebarkan berita tanpa konfirmasi yang hanya akan menimbulkan keresahan dan merusak nama baik orang tidak bersalah," ujar perwakilan Tim 7.

 

PPAM Indonesia (Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia) juga telah memilih jalur hukum dengan melaporkan akun "Sumsel Nyeleneh" ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Selatan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga nama baik anggota serta kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bergerak dalam bidang pendampingan aspirasi masyarakat, yang seharusnya berdasarkan prinsip akurasi dan konfirmasi informasi.

 

 

Seluruh nama yang dicantumkan dalam berita – Arman, Kholid, Rohman (Raden), Jefri, dan Rollis – telah menjadi objek pemeriksaan awal. Hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam aktivitas apapun yang terkait dengan BBM ilegal.

 

Pihak terkait sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap informasi yang beredar. Pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM di wilayah Kabupaten Ogan Ilir juga terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang terjadi.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum melalui proses verifikasi dari pihak berwenang, terutama yang disampaikan tanpa konfirmasi dan menyertakan foto pihak lain secara sembarangan. Informasi resmi terkait perkembangan kasus ini akan segera disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update